Surabaya | Lidikmedia.com – Kakanwil Kementerian Hukum (Kanwilkum) Jawa Timur Haris Sukamto melibatkan unsur Ombudsman Jatim sebagai upaya meningkatkan sinergisitas pelaksanaan pelayanan publik.
Haris mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan transformasi besar-besaran termasuk pembenahan kantor dan pembagian sumber daya.
“Tentunya proses ini berpotensi melemahkan kualitas pelayanan publik, sehingga kami berharap adanya sinergisitas antara Kemenkumham dan Ombudsman dalam menangani pengaduan masyarakat,” ujar Haris di Surabaya, Selasa
Ia menekankan pentingnya pembentukan paralegal dan desa sadar hukum (DSH) untuk pembangunan hukum di desa. Sehingga diharapkan bisa tercipta pembangunan hukum dari desa.
“Pembangunan masyarakat yang sadar hukum sangat penting untuk memastikan akses masyarakat terhadap hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin menyambut positif dan menyarankan agar program DSH dikombinasikan dengan program Desa Anti-Malaadministrasi yang digagas oleh ombudsman.
“Akan sangat baik jika proses pembangunan ini bisa berjalan beriringan, sehingga diperlukan sinergisitas ke depannya,” ucapnya.
Agus juga menekankan pentingnya sinergisitas untuk memperbaiki proses penanganan pengaduan dan mendukung pembangunan zona integritas (ZI) terutama untuk mengawal pembangunan ZI di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemenkum dan Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Jatim ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kemenkumham Jatim, termasuk Plt Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Plt Kakanwil Ditjen Imigrasi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum. (Heng)
Sumber : antaranews.com