Musdes Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Dadapkuning

  • Bagikan
Img 20250115 Wa0303

 

 

Gresik | Lidikmedia.com – Dalam rangka menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Pemerintah Desa Dadapkuning Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik telah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Dadapkuning pada hari Rabu,(15/1/2025) dimulai pukul 19.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Dadapkuning Saikun serta Perangkat Desa Dadapkuning, Badan Permusyawaratan Desa Dadapkuning (BPD), Pendamping Desa, RT/RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dadapkuning.

Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Dadapkuning berdasakan kriteria yang telah ditentukan, maka dari hasil Musyawarah Desa tersebut dapat ditetapkan jumlah Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 sebanyak 34 KPM.

Semoga dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini bisa membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan hariannya masyarakat khususnya di Desa Dadapkuning.

Kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun anggaran 2024 di Desa Dadapkuning Kecamatan Cerme kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. (Vin/Isa)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *